Dalam proyek kontraktor umum EPC, praktik konsep perlindungan lingkungan tidak hanya terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan,tapi juga terkait dengan pengembangan jangka panjang perusahaan.
Konsep Perlindungan Lingkungan
1Pembangunan hijau: Proyek kontraktor umum EPC harus mengikuti konsep pembangunan hijau, menggunakan bahan dan teknologi ramah lingkungan dan mengurangi dampak pada lingkungan.
2. Konservasi sumber daya: Selama desain, konstruksi dan operasi proyek, perhatian harus diberikan pada konservasi sumber daya dan daur ulang untuk mengurangi konsumsi energi.
3Perlindungan Ekologi: Selama pelaksanaan proyek, perhatian harus diberikan untuk melindungi lingkungan ekologi dan mengurangi kerusakan pada hewan dan tumbuhan.
Langkah Praktis
1.Pemilihan dan Aplikasi Bahan-bahan Ramah Lingkungan
(1) Gunakan bahan bangunan yang ramah lingkungan, seperti bahan baru dengan kandungan zat berbahaya yang sangat rendah seperti formaldehida rendah dan timbal dan kadmium rendah.
(2) Beri prioritas pada bahan hijau yang terbarukan, dapat didaur ulang, dan tidak mencemari.
(3) Membangun hubungan kerja sama jangka panjang dengan pemasok untuk memastikan kualitas dan kinerja lingkungan bahan.
2.Aplikasi Teknologi Penghematan Energi dan Pengurangan Emisi
(1) Menggunakan peralatan dan teknologi hemat energi, seperti lampu LED, sistem pendingin udara hemat energi yang efisien, dll, untuk mengurangi konsumsi energi.
(2) Mengoptimalkan teknologi konstruksi dan mengurangi limbah energi selama konstruksi.
(3) Mendorong penggunaan energi bersih, seperti energi matahari, energi angin, dll.
3.Pembangunan Sistem Manajemen Perlindungan Lingkungan
(1) Mengembangkan sistem dan proses manajemen perlindungan lingkungan yang ketat untuk memastikan normalisasi dan standarisasi pekerjaan perlindungan lingkungan.
(2) Memperkuat pelatihan kesadaran lingkungan karyawan dan meningkatkan kualitas lingkungan semua karyawan.
(3) Menetapkan sistem tanggung jawab perlindungan lingkungan, menghubungkan pekerjaan perlindungan lingkungan dengan kinerja karyawan, dan mendorong karyawan untuk berpartisipasi secara aktif.
4.Tindakan Ekologi dan Perlindungan Lingkungan
(1) Selama proses pelaksanaan proyek,memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan departemen perlindungan ekologi setempat untuk memastikan bahwa dampak proyek terhadap lingkungan ekologi diminimalkan.
(2) Melindungi sumber daya hewan dan tumbuhan dan menghindari kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh konstruksi.
(3) Melakukan pekerjaan restorasi ekologis dan melakukan restorasi ekologis dari area konstruksi untuk memastikan bahwa lingkungan ekologis benar-benar dilindungi.